Jalur Zonasi, minimal 50% : Jalur Zonasi merupakan sistem zonasi yang memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah. Daerah Zonasi untuk SMAN 1 Bulukumba adalah Kec. Gantarang, Kec. Rilau Ale, Kec. Ujung Bulu, dan Kec. Ujung Loe.
Jalur Afirmasi, minimal 15% :
Afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon siswa yang masuk dalam kategori berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan orang tua/Wali, maksimal 5% :
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali ditujukan bagi calon peserta didik baru yang harus mengikuti orang tua/walinya untuk pindah tugas ke tempat tugas baru.
Jalur Prestasi (dibuka jika jalur Zonasi, Afirmasi, dan perpindahan orang tua belum terpenuhi) untuk pemenuhan kuota.